Menhub Bakal Selidiki Kecelakaan Maut di Subang: Bukan Saja Sopir yang Salah

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:00 WIB
Kecelakaan Bus yang membawa SMK Lingga Kencana. (Foto/Instagram)
Kecelakaan Bus yang membawa SMK Lingga Kencana. (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Hal itu selaras dengan hasil rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), Rabu (15/5/2024) lalu. 

Budi berujar, Kemenhub bakal memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. 

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Budi dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Tak hanya itu, lanjut Budi, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. 

Proyek ini bertujuannya dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.

"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ujar Budi.

Di kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. 

Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," jelas Aan.

"Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia," tandasnya.
 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: