Rapat Paripurna ke-17 DPR RI Bahas Kebijakan Fisikal RAPBN 2025

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 20 Mei 2024 | 15:05 WIB
Rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan dokumen pemerintah terkait kebijakan fisikal kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmad Gobel (tengah) saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fisikal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: