Mendikbud: Kenaikan UKT Tidak Rasional akan Dihentikan!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 21 Mei 2024 | 20:00 WIB
Mendikbudristek-Dikti memastikan kenaikan UKT akan disesuaikan (Beritanasional/Elvis)
Mendikbudristek-Dikti memastikan kenaikan UKT akan disesuaikan (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek-Dikti) Nadiem Makarim memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Nadiem mengatakan, kenaikan UKT akan rasional dan masuk akal.

"Yang pertama menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas, terutama perguruan tinggi negeri, untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat, untuk memastikan kalaupun ada kenaikan harga, bahkan untuk tingkat atau tangga tingkat ekonomi yang lebih tinggi, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," papar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Nadiem memastikan, jika ada kenaikan UKT tidak masuk akal, maka Kemendikbudristek-Dikti bakal melakukan evaluasi. Pihaknya bakal memberhentikan kenaikan UKT yang tidak masuk akal.

"Saya berkomitmen beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," jelasnya.

Nadiem meminta kepada perguruan tinggi untuk memperhatikan kenaikan UKT. Jangan sampai ditetapkan secara terburu-buru dan angkanya tidak rasional.

"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," paparnya.

Nadiem berharap komitmen bersama pemerintah dengan Komisi X DPR untuk berjuang meningkatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) agar bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi sebenarnya kami selama ini tentunya KIPK itu sudah meningkat ya dari tahun ke tahun dan banyak kebijakan kita yang malah memperbesar unit cost pada KIPK sehingga bisa masuk prodi-prodi yang mungkin lebih mahal, tapi dengan akreditasinya yang tinggi," ujarnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: