Kenaikan UKT, Kemendikbud Minta Kampus Beri Ruang Konsultasi ke Mahasiswa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:48 WIB
Kemendikbud Ristek-Dikti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Kemendikbud Ristek-Dikti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Kemendikbud Ristek-Dikti meminta Rektor kampus memberikan ruang konsultasi mahasiswa terkait masalah kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Apabila ada mahasiswa yang keberatan, rektor harus mendengarkan keluhannya.

"Kami terus meminta kepada para rektor agar bila mereka ada keberatan berikan ruang untuk konsultasi," kata Dirjen Diktiristek Abdul Haris saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Abdul mengatakan, berdasarkan pengalaman, ruang untuk konsultasi itu bisa dibuka lebar. Agar orang tua mahasiswa bisa melakukan konsultasi dan peninjauan kembali biaya kuliah.

"Dan ini saya pikir waktu yang lama, dan pengalaman kami di Universitas, ini ruangnya sangat terbuka lebar dan orang tua mahasiswa bisa melakukan upaya konsultasi dan peninjauan kembali," katanya.

Universitas tentunya bisa membutuhkan data bentuk klarifikasi. Untuk justifikasi bagaimana keringanan itu bisa diberi kepada mahasiswa 

"Tentu universitas ini membutuhkan data sebagai bentuk klarifikasi atau mungkin justifikasi bagaimana keringanan-keringan ini diberikan," kata Abdul.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: