Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud Ristek Bahas PTN, KIP dan UKT

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 21 Mei 2024 | 14:27 WIB
Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja komisi X bersama Kemendikbud Ristek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti (kiri) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek Abdul Haris (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Raker tersebut membahas kebijakan pengelolahan anggaran pendidikan bagi PTN (badan hukum, BLU, dan Satker) serta pembahasan implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: