Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi!

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 | 12:48 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik).

BeritaNasional.com - Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu dari tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Menurutnya, salah satu orang yang diamankan adalah Pegi alias Perong.

“Sudah diamankan Pegi alias Perong,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/5/2024).

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Lebih jauh, Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: