Polisi Hancurkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Kejahatan Jalanan di Koja

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 | 20:30 WIB
Knalpot Brong. (Foto/Humas Polri)
Knalpot Brong. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polsek Koja Jakarta Utara memusnahkan 300 knalpot brong atau racing hasil operasi Cipta Kondisi dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (28/5/2024) siang.

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan pemusnahan ini dilakukan karena banyak keluhan dan aduan dari masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.

“Kegiatan ini pertama menurunkan angka laka lantas dan fasilitas korban laka lantas di wilayah Koja. Karena knalpot yang tidak standar itu dapat menimbulkan keributan antar remaja hingga dapat memicu tawuran,” kata Syahroni.

Dia menuturkan pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Koja.

“Kami ingin Koja tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pemusnahan knalpot ini sebagai penanda Koja zero knalpot brong atau tidak standar pabrikan.

“Pemusnahan ini sekaligus sebagai bentuk deklarasi zero knalpot brong di wilayah hukum Koja,” ucapnya.

Kemudian, Syahroni juga berpesan kepada warga Koja untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan bersama.

“Mari, jaga ketertiban demi kenyamanan bersama, jika memakai sepeda motor gunakanlah knalpot yang standar pabrikan,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: