Kejagung Serahkan Oknum Densus 88 yang Menguntit Jampidsus ke Paminal Polri

Oleh: Mufit
Rabu, 29 Mei 2024 | 18:48 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto/Sinpo.id)
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto/Sinpo.id)

BeritaNasional.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (29/5/2024)

Ketut menjelaskan, dugaan penguntitan yang mencuat belakangan ini bukan sekadar isu belaka, melainkan memang benar terjadi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus itu, ditemukan adanya profiling dalam ponsel oknum Densus 88 tersebut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," ungkap Ketut.

Namun demikian, belum diketahui pasti motif anggota Densus itu melakukan penguntitan.

Sebelumnya, Polisi Militer TNI memperketat penjagaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) usai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Melalui Instagram resmi @puspomtni, dijelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif usai dugaan pembuntutan tersebut.

"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis Puspom TNI di Instagramnya, dikutip Minggu (26/5/2024).

"Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri," sambungnya.

Berdasarkan unggahan foto akun Puspom TNI, tampak personel pengamanan berjaga dengan dilengkapi mobil di sekitaran Kejagung. 

Dalam keterangan foto yang diunggah itu, Puspom TNI menjelaskan, alasan lain dilakukannya pengamanan, adalah kekhawatiran Kejagung atas peristiwa tersebut.

"Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut," tulisnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: