Resahkan Masyarakat, Polisi Langsung Tindak Juru Parkir Liar di Kawasan JIS

Oleh: Mufit
Minggu, 02 Juni 2024 | 11:31 WIB
Ilustrasi juru parkir liar. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi juru parkir liar. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polsek Tanjung Priok telah menindak tegas juru parkir atau jukir yang kembali beraksi di Jakarta Internasional Stadium (JIS). Adapun jukir tersebut mematok tarif hingga Rp25000 satu unit sepeda motor.

"Sudah kami tindak tegas (juru parkir liar)," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirawan saat dihubungi beritanasional.com, Minggu (2/5/2024).

Nazirawan mengimbau kepada warga sekitaran Tanjung Priok untuk melaporkan ke polisi bila mendapatkan juru parkir liar di sekitar lokasi tersebut. 

"Kami juga sudah mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan hal serupa ini," tuturnya. 

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengeluhkan mahalnya biaya parkir liar di sekitar JIS viral di media sosial. 

Dalam video itu, pria tersebut mengaku harus membayar uang parkir sepeda motor sebesar Rp 25.000 saat hendak menonton pertandingan sepak bola Persija lawan PSIS Semarang di JIS, Kamis (30/5/2024). 

"Demi Allah, ya, ini JIS, ini situasi parkir di sekitar JIS. Emang stadion JIS support-nya buat kendaraan umum, ya, bukan kendaraan pribadi," ujar pengguna TikTok @mansuuyyy.

"Tapi, lo mau tahu enggak yang istimewa apa? Ini parkirannya, ini harga parkirannya Rp 25.000, kalah karyawan," sambungnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: