Dharma Pongrekun Belum Memenuhi Syarat sebagai Calon Gubernur Jakarta Independen

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Juni 2024 | 10:45 WIB
Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun (batik biru). (Foto/KPU).
Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun (batik biru). (Foto/KPU).

BeritaNasional.com - KPU DKI Jakarta menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen pendukung bakal calon gubernur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya Dharma belum memenuhi syarat karena kurang dukungan minimal.

"Proses verifikasi administrasi dimulai sejak Selasa, 21 Mei hingga 1 Juni 2024" kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

"Jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat," imbuhnya.

Dharma masih dapat mengajukan dukungan perbaikan yang berlangsung pada 3-7 Juni 2024. Berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi.

"Hasil verifikasi administrasi ini dituangkan ke dalam berita acara menggunakan formulir Model BA.VERMIN.DUKUNGAN.KWK-KPU, yang kemudian disampaikan kepada bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung serta Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan diunggah melalui SILON," jelas Dody.

Setelah itu, KPU Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dokumen dukungan pada 8-18 Juni 2024.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: