Rapat Paripurna Menkeu Serahkan Tanggapan Atas Pandangan DPR Terhadap RAPBN 2025

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 04 Juni 2024 | 14:26 WIB
Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025\. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025\. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025\. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025\. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025\. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan berkas berisi tanggapan pemerintah atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap kerangka RAPBN 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Dalam tanggapan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan rencana pemerintah mematok defisit di rentang 2,45 persen hingga 2,82 persen pada APBN 2025 di antaranya untuk membiayai program prioritas milik pemerintahan presiden-wakil presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: