Heboh Video Asusila Ibu-Anak, Polisi: Awalnya Mau dengan Suaminya
BeritaNasional.com - Masyarakat dihebohkan dengan munculnya video asusila ibu-anak di medsos. Namun kini pelaku yang merupakan seorang ibu sudah diamankan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila dengan anak kandungnya lewat video rencana semula beradegan dengan suaminya.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan intim dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin.
Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.
"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, " kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.
Ade Ary menjelaskan menurut pengakuan tersangka R, dirinya sempat menolak untuk melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya namun dirinya diancam.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral, " katanya.
Namun Ade Ary menambahkan pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik, pihaknya tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka.
"Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja, " katanya.
Dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024), Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu