Selamat, Kapolri Mendapat 2 Gelar Adat dari Kerajaan Gowa dan Bone

Jenderal Sigit Kini Bergelar I Mannaungi Daeng Parani dan La Pateddungi Daeng Pasampo

Oleh: Tarmizi Hamdi
Rabu, 05 Juni 2024 | 20:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat dua gelar adat dari kerajaan di Sulsel. (Foto/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat dua gelar adat dari kerajaan di Sulsel. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo baru saja memperoleh gelar adat dari dua kerajaan di Sulawesi Selatan pada Rabu (5/6). Yakni, Kerajaan Gowa, Kabupaten Gowa, dan Kerajaan Bone, Kabupaten Bone.

Jenderal Sigit mendapatkan gelar kehormatan dengan sebutan I Mannaungi Daeng Parani dari Raja Gowa ke-XXVIII Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II.

Sebutan I Mannaungi Daeng Parani artinya pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas negara.

Sementara itu, Dewan Adat Saoraja Bone juga memberikan penghargaan kepada Kapolri dengan sebutan La Pateddungi Daeng Pasampo yang menggambarkan seorang pemimpin yang arif menaungi dan melindungi bangsa serta negara.

Penghargaan ini menegaskan pengakuan atas dedikasi Kapolri Listyo Sigit dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta perannya yang berani dan bijaksana dalam menjalankan tugas negara.

Penghargaan ini diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu (5/6/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. 

‘'Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pemberian pusaka ini diiringi doa untuk Kapolri semoga dipanjangkan umurnya dan diberikan kelimpahan berkah kesehatan dan kesejahteraan agar bisa menjadi suri tauladan bangsa.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40 Yang Mulia H La Maradang Mackulau, S.H., M.kn Opu To bau,” katanya.

Trunoyudo menuturkan, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: