KPK Makin Gencar Cari Harun Masiku
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mencari buronan sekaligus mantan caleg PDIP, Harun Masiku, sebagai bagian dari kewajiban lembaga antirasuah tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pencarian ini didorong oleh adanya informasi baru yang wajib ditindaklanjuti oleh KPK.
"Bukan karena hal lain, tetapi karena ada informasi baru. Ya, wajib bagi kami untuk menindaklanjuti. Itu saja," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6/2024).
Ali menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang terkait pencarian Harun Masiku dan akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk dikonfirmasi.
"Kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya, Senin nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga tentu kami mengonfirmasinya," tuturnya.
Ali menegaskan bahwa keberadaan Harun Masiku akan ditelusuri melalui informasi baru yang didapatkan oleh pihaknya.
Dengan informasi tersebut, KPK berharap bisa segera menangkap buronan itu. "Ketika ada informasi baru, kemudian kami lakukan pengejaran melalui informasi-informasi yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Ali juga mengatakan bahwa Hasto akan dipanggil sebagai saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Yang bersangkutan (Hasto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung Merah Putih pada Senin, 10 Juni 2024. Dipanggil untuk perkara tersangka Harun Masiku," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi baru, termasuk seorang pengacara bernama Simon Petrus dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Setelah diperiksa, latar belakang ketiganya disinyalir memiliki kekerabatan dan mengetahui keberadaan atau pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.
Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR.
Buronan itu diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk melenggang ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI. Namun, hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu