Israel Perpanjang Penahanan Jurnalis WAFA

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 08 Juni 2024 | 06:05 WIB
Ilustrasi pers. (Foto/Freepik).
Ilustrasi pers. (Foto/Freepik).

BeritaNasional.com - Pengadilan militer Israel pada Kamis (6/5/2024) waktu setempat untuk memperpanjang penahanan jurnalis Kantor Berita Palestina WAFA, Rasha Hirzallah selama lima hari.

Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa pengadilan Israel di Salem memperpanjang penahanan Hirzallah, dari Kota Nablus di wilayah pendudukan Tepi Barat. 

Hal itu dilakukan agar pihak pengadilan dapat mengajukan “surat dakwaan” terhadapnya atas dalih “hasutan”.

Sebagaimana dilansir Antara, pada minggu lalu badan intelijen Israel memanggil Hirzallah untuk dilakukan penyelidikan di pusat penahanan di koloni ilegal Ariel.

Perempuan berusia 39 tahun itu lantas mendatangi pusat penahanan dengan didampingi seorang pengacara. 

Setibanya di sana, Hirzallah diberitahu bahwa dia akan ditahan selama 72 jam.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: