Menag Siapkan Sanksi Berat bagi Travel Nekat yang Berangkatkan Jemaah Pakai Visa Nonhaji
BeritaNasional.com - Menag Yaqut Cholil Qoumas prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji, tetapi menggunakan visa nonhaji. Mereka tidak diizinkan masuk Makkah, bahkan tidak sedikit yang dideportasi.
Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karena itu, Yaqut menyiapkan sanksi berat pada travel nekat.
Menurut dia, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah saat datang ke Indonesia mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
"Kami, pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi, masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag setiba di Jeddah, Minggu (9/6/2024).
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.
Yaqut menjelaskan sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, pelaku nanti juga bisa membuat travel lagi.
Karena itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji.
"Kami akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji," sebutnya.
Menag menyadari semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa nonhaji tidak berulang.
"Concern kami ada pada pelindungan jemaah. Supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama sepuluh tahun. Kasihan," ungkapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu