Pemerintah Pastikan Kesiapan Paskibraka HUT Ke-79 RI di IKN

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 10 Juni 2024 | 20:30 WIB
Persiapan Paskibraka menjelang HUT Ke-79 RI. (Foto/BPIP)
Persiapan Paskibraka menjelang HUT Ke-79 RI. (Foto/BPIP)

BeritaNasional.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bakal bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan tahap seleksi sudah memasuki verifikasi di tingkat pusat.

“Rekrutmen dan seleksi telah memasuki tahap verifikasi tingkat pusat. Kemudian, verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat selesai besok pada 14 Juni,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (10/06/2024).

Selanjutnya, para putra-putri daerah itu akan mengikuti pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat di Jakarta pada 12 Juli 2024. 

Dalam pemusatan latihan tersebut, lanjut Yudian, para Paskibraka akan dibina pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.

“Jumlah Paskibraka yang akan dikukuhkan adalah 76 orang, terdiri atas 38 putra dan 38 putri mewakili 38 provinsi,” tutur Yudian.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan membuat dan mendistribusi duplikat bendera pusaka untuk Istana Kepresidenan, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk dikibarkan pada peringatan HUT Ke-79 RI.

“BPIP telah membuat memberikan bendera pusaka untuk didistribusikan ke istana, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota untuk dikibarkan di peringatan HUT ke-79 di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yudian.

Selain itu, BPIP bakal memastikan kesiapan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka Jakarta dan di seluruh wilayah tanah air.

“Ada juga persiapannya karena ini skemanya ada dua kan, ada di Jakarta, ada yang di IKN. Itu sudah siap, sudah diperiksa. Kami sudah siap, termasuk di wilayah provinsi-provinsi se-Indonesia yang ditangani oleh kepanitiaan berdasarkan wilayah masing-masing. Ada yang di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: