5 Fakta Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 hingga Terlibat Judi Online dan Pinjol

Oleh: Mufit
Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:30 WIB
Sejumlah jam tangan mewah yang dirampok oleh pelaku. (BeritaNasional/Mufit)
Sejumlah jam tangan mewah yang dirampok oleh pelaku. (BeritaNasional/Mufit)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku utama perampokan 18 jam tangan mewah dari toko jam Prestigetime.co di PIK 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Pelaku utama berinisial HK disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Selain itu, polisi menangkap tiga penadah hasil perampokan tersebut berinisial MAH, DK, dan TFZ. Mereka disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

Berikut 5 fakta pencurian jam tangan mewah di kawasan PIK 2 hingga pelaku ditangkap:

1. Perampokan itu dilakukan HK pada Sabtu (8/6/2024). Dia ditangkap pada Selasa (11/6/2024) di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat.

Dalam perampokan itu Hendra membawa kabur 18 jam tangan mewah yang terdiri atas 10 jam tangan Rolex, 2 jam Patek Philippe, dan 6 jam Audemars Piguet. 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan HK menjalankan aksi kejahatan seorang diri, membawa pisau, dan kabel ties. Peralatan itu digunakan untuk mengancam dan menyekap karyawan toko.

"Pelaku Utama satu orang, yaitu HK. Pelaku menjalankan aksinya hanya seorang diri," kata Wira kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).

2. Polisi menangkap HK pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

HK ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di Hotel wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, sekitar 18.50 WIB kemarin.

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap pada Selasa pukul 18.50 di hotel kawasan Puncak. Saat ini, pelaku disidik lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024).

3. Polisi menangkap tiga tersangka sebagai penadah dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK), Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan ketiga tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda.

"(Tiga tersangka ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya. Jadi, keempat tersangka ini sudah ditahan semua," kata Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Ade Ary menuturkan, tersangka utama berinisial HK yang melakukan perampokan berencana untuk menjual 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya seperti dari enam jam tangan merek Audemars Piguet, merek Patek Phillippe (2), dan merek Rolex (10).

"Rencananya, ada enam jam tangan mewah yang akan diminta kepada tiga tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya dijual oleh tersangka HK," ungkap Ade Ary.

4. Polda Metro Jaya mengungkap motif HK merampok 18 jam tangan mewah dari toko jam Prestigetime.co di PIK 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan akan mendalami motif Hendra bermain judi online yang membuatnya melakukan tindakan kejahatan. 

"Terkait tersangka melakukan ini terkait judol (judi online) atau pinjol (pinjaman online) ini akan kami dalami lebih lanjut," kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).

Dia menjelaskan Hendra merampok jam mewah tersebut karena kebutuhan ekonomi. Namun, tidak dijelaskan kebutuhan ekonomi apa yang mendesaknya hingga nekat melakukan kejahatan.

5. HK, pria yang merampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, sempat menyurvei lokasi perampokan beberapa pekan sebelum melakukan aksinya. 

"Jadi, pelaku sudah survei tiga minggu sebelumnya sebelum melakukan aksi perampokan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Diduga, pelaku melakukan survei ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar toko. Bukan hanya itu, HK juga disebut sempat datang ke toko jam yang diincarnya empat hari sebelum perampokan.

“Pelaku sempat terekam di CCTV toko pada 4 Juni 2024. Artinya, dia sempat masuk ke toko empat hari sebelum melakukan perampokan ini,” tutur Ade Ary.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: