Hari Ini, KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 Juni 2024 | 08:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil kembali Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas nama Kusnadi untuk diperiksa hari ini, Rabu (19/6/2024).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kusnandi akan menjadi saksi terkait kasus suap yang melibatkan eks Caleg PDIP Harun Masiku. Hingga saat ini tersangka Harun Masiku masih melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Rabu (19/6/2034).

Tessa mengatakan pemeriksaan tersebut bakal dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, ia tak membeberkan materi apa yang bakal ditanyakan kepada Kusnandi.

"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Kusnadi pada 13 Juni lalu. Akan tetapi, dirinya tidak bisa hadir dengan alasan trauma dibentak penyidik lembaga antirasuah.

Alhasil KPK lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kusnadi untuk mengonfirmasi beberapa hal terkait barang yang disita dari Hasto.

Di antaranya, ponsel, kartu ATM, dan buku catatan DPP PDIP. Penyitaan itu dilakukan penyidik pada saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: