MKD Belum Terima Laporan soal Anggota DPR Main Judi Online

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 19 Juni 2024 | 11:24 WIB
Ilustrasi judi online. (Foto/freepik)
Ilustrasi judi online. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memastikan belum ada laporan resmi terhadap anggota DPR yang diduga terpapar judi online. MKD mengaku belum tahu siapa anggota DPR yang kecanduan judi online.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi tentang dugaan anggota DPR RI main judi online," kata Adang kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

MKD jamin bakal menindak anggota dewan yang bermain judi online. MKD menegaskan, anggota DPR harus menegakkan etika sebagai wakil rakyat.

"MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain judi on line," kata Adang.

MKD punya mekanisme pemberian sanksi kepada anggota dewan yang bermain judi online. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. MKD juga akan melihat sejauh mana keterlibatan anggota dewan tersebut dengan judi online.

"Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut, terkait dengan judi online," kata Adang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, masalah judi online juga meracuni anggota DPR dan DPRD. Ia mengungkap, peredaran judi online itu sudah sampai ke para anggota dewan.

Namun, Habiburokhman tidak menyebut siapa dan dari fraksi apa anggota dewan yang sudah terpapar judi online.

Pernyataan wakil ketua umum Partai Gerindra itu disampaikan ketika menanggapi ada anggota Polri yang terpapar judi online. Sebagai manusia biasa, anggota Polri sampai anggota dewan tidak luput terpapar dari masalah judi.

"Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga temen-temen yang terpapar," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: