Pemerintah Ungkap Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 20 Juni 2024 | 11:03 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (BeritaNasional/Lydia).
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (BeritaNasional/Lydia).

BeritaNasional.com - Pemerintah bakal menindak praktik jual beli rekening untuk digunakan bertransaksi di judi online. Penindakan ini akan dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online ini mengungkapkan, modus jual beli rekening ini dimulai dari para pelaku yang datang ke desa-desa dan menyasar orang dengan literasi keuangan rendah.

"Setelah datang (ke desa), mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban, dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," ungkap Hadi.

Setelah rekening berhasil dibuat, rekening akan diserahkan kepada pengepul. Selanjutnya, rekening akan dijual oleh pengepul kepada bandar judi online.

"Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar bandar tadi rekeningnya, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," ujar Hadi.

Oleh karena itu, ia meminta TNI/Polri untuk menindak aksi ini dengan mengandalkan Bintara Pembina Desa (babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (bhabinkamtibmas) untuk menjadi garda terdepan di desa-desa.

"Mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas, nanti yang terdepan. Yang pertama adalah, untuk menindak pelaku ini. Karena pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan paling bawah masyarakat," ucap Hadi.

"Dan saya juga minta kepada Wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram termasuk Wakabreskrik dibuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melindungi masyarakat dengan cara, siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian," tambahnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: