KPK: Bupati Muara Enim Perintahkan Buka Rekening Nominee untuk Tampung Dana Kontraktor
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Muara Enim Edison memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardan membuka rekening atas nama pihak ketiga (nominee) guna menampung dana para kontraktor.
Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein mengatakan rekening itu digunakan untuk menerima dan menyamarkan aliran dana dari rekanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai) dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu (10/6/2026).
KPK menyebut Abi diduga berperan sebagai pengendali rekening-rekening nominee tersebut. Selain mengelola rekening, Abi juga diduga mendistribusikan dana yang masuk kepada sejumlah pihak, termasuk Edison.
"Bahwa kemudian atas rekening-rekening nominee tersebut ABN bertindak sebagai pengendali rekening. ABN diduga mendistribusikan aliran uang," jelas Taufik.
Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Abi juga diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari marketing PT Millennium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi (CRH).
PT MSA diketahui merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology (MIT) yang memperoleh proyek pengadaan di Disdikbud Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2025.
"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.
Menurut KPK, uang tersebut diberikan Cory kepada Abi sebagai upaya menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan yang bersangkutan tetap memperoleh peluang dalam proyek-proyek berikutnya.
"Di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga 'hubungan baik ke depan' dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta marketing PT Millennium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Edison dan Abi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Cory sebagai pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







