Kasdi Akui SYL Beri Rp 800 Juta kepada Firli Bahuri dari Sharing Eselon I

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 20 Juni 2024 | 16:15 WIB
eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto/Sin Po)
eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto/Sin Po)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono mengakui adanya pemberian uang Rp 800 juta kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi, Kasdi mengatakan uang itu diberikan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan soal pengadaan sapi di Kementan. 

Kasdi mengatakan permintaan itu disampaikan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sesuai arahan SYL untuk jajaran eselon I.

"Kemudian, Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Kemudian, itulah ada sharing lagi," ujarnya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Menurut Kasdi, Hatta menyatakan dana sharing yang diminta SYL kepada eselon I Kementan tersebut akan diberikan kepada Firli.

"Setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan kepada Pak Firli," tuturnya.

Setelah itu, Kasdi mengaku mendapat informasi dari Hatta bahwa uang tersebut akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang.

"Nah, kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah Saudara Pak Menteri," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: