Polisi Buru Pelaku Pemasok Sabu-sabu kepada Virgoun

Oleh: Mufit
Jumat, 21 Juni 2024 | 20:30 WIB
Musisi Virgoun Tambunan ditangkap karena memakai sabu-sabu. (Foto/Instagram @virgoun_)
Musisi Virgoun Tambunan ditangkap karena memakai sabu-sabu. (Foto/Instagram @virgoun_)

BeritaNasional.com - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar) memburu pelaku pemasok Narkoba jenis sabu-sabu kepada vokalis Last Child, Virgoun bersama teman wanitanya. 

"Sementara itu, tim kami di lapangan sedang mengejar pelaku pemasok narkoba ini," Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Jumat (21/6/2024).

Lebih lanjut, Indrawienny mengatakan, Virgoun tertangkap saat mengonsumsi narkoba bersama sosok perempuan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"V dan rekan wanitanya kami amankan di indekosnya," ungkapnya. 

Indrawienny menyebut berdasarkan hasil tes urine, Virgoun bersama wanita tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

"V dan teman wanitanya dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba karena hasil tes urine menyatakan positif," ungkapnya. 

Kendati begitu, Reserse Polres Metro Jakarta Barat belum menetapkan Virgoun sebagai tersangka lantaran polisi masih memiliki waktu 3 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum mantan suami Inara Rusli itu.

"Masih dilakukan pemeriksaan waktunya 3 × 34 jam," tuturnya. 

Sebelumnya, Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Mantan suami Inara Rusli itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) atas kasus dugaan narkoba.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi. bahwa vokalis grup band Last Child itu telah diamankan.

"Benar (ada artis ditangkap narkoba)," ujar Syahduddi dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dalam plastik klip kecil lengkap dengan alat isap alias bong. 

Setelah ditangkap, Virgoun juga masih dilarang dibesuk oleh keluarga karena alasan polisi masih mengembangkan kasus tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: