Soal Pengakuan SYL Menyerahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Respons Begini

Oleh: Mufit
Selasa, 25 Juni 2024 | 20:32 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Instagram: SYL)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Instagram: SYL)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya buka suara terkait pernyataan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak mengatakan, hal tersebut sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semua sudah kita mintai keterangan, sudah di-BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Ade tidak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan, pengakuan SYL sudah ada dalam BAP dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

"Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Saat disinggung mengenai nilai pemerasan Firli terhadap SYL, Ade enggan menjawab secara terperinci. Dia menyebut hal itu merupakan materi penyidikan.

"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan, kita belum bisa menyampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengakui menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali.

Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (24/6/2024).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: