Mengenal Lockbit 3.0 yang Meretas Pusat Data Nasional

Oleh: Imantoko Kurniadi
Rabu, 26 Juni 2024 | 02:00 WIB
Ilustrasi serangan siber. (Foto/Freepik)
Ilustrasi serangan siber. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Serangan siber menggunakan Lockbit 3.0 telah meretas Pusat Data Nasional (PDN), mengganggu layanan publik, termasuk keimigrasian. Pelaku meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp131 miliar untuk membebaskan data yang dicuri.

PDN mengalami serangan siber dari ransomware terbaru, yang disebut Brain Chiper.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa serangan siber ini menggunakan virus ransomware jenis baru, dikenal sebagai Lockbit 3.0. Menurutnya, peretas meminta uang tebusan sebagai syarat untuk membebaskan data yang dicuri.

"Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hisna Siburian, menyatakan bahwa Brain Chiper yang menyerang server PDN adalah pengembangan terbaru dari ransomware.

"Ini adalah yang terbaru berdasarkan sampel forensik BSSN," katanya.

Brain Chiper adalah grup ransomware yang menggunakan varian dari Lockbit 3.0. Menurut The Register, Brain Chiper baru teridentifikasi oleh Broadcom sekitar sepekan lalu, dan digolongkan sebagai ransomware pemerasan ganda yang mengekstrak dan mengenkripsi data yang dicuri.

Lockbit sendiri adalah grup ransomware yang sebelumnya terlibat dalam serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia pada Mei 2024 dan Bank Federal Reserve Amerika Serikat pada awal tahun ini.

Saat ini, taktik, teknik, dan prosedur Brain Chiper masih belum sepenuhnya jelas, meskipun mereka mungkin memanfaatkan berbagai metode untuk mendapatkan akses awal, termasuk melalui broker akses awal (IAB), phishing, mengeksploitasi kerentanan dalam aplikasi publik, atau menyusupi pengaturan Remote Desktop Protocol (RDP).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: