Pemulihan Pasca Peretasan PDN: Fokus Kemenkominfo pada 44 Kementerian/Lembaga
BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memprioritaskan pemulihan layanan di 44 kementerian dan lembaga yang terdampak peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, menyatakan bahwa prioritas ini diberikan kepada instansi yang memiliki cadangan data untuk sistem layanannya.
"Kami mengutamakan pemulihan kementerian/lembaga yang memiliki data cadangan, ada 44 instansi," ujar Usman kepada wartawan.
Meskipun Usman belum merinci kementerian/lembaga mana saja yang menjadi prioritas, ia menegaskan bahwa fokus utama adalah pada layanan yang bersentuhan langsung dengan publik.
Usman juga menambahkan bahwa pemulihan dilakukan dengan memanfaatkan data cadangan yang dimiliki masing-masing kementerian/lembaga untuk mengaktifkan kembali layanan mereka.
"Kami berharap setiap hari ada tenant-tenant atau kementerian/lembaga yang pulih. Target kami, akhir bulan ini setidaknya ada 18 instansi yang bisa pulih," jelas Usman.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa serangan siber terhadap PDN berdampak pada layanan di 282 instansi pemerintah. "Saat ini, upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant," ujar Semuel.
Sebelumnya, PDN mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024), yang menyebabkan sejumlah layanan publik di berbagai kementerian/lembaga terdampak. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh serangan siber. Para peretas mengirimkan malware yang mengenkripsi data di PDN dan meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat (AS).
"Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) telah mengadakan konferensi pers di Kominfo. Serangan ini menggunakan virus lock bit 302," ungkap Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu