Revisi UU Kementerian, MenPAN-RB Sebut: Harus Sesuai dengan Kebutuhan Presiden
BeritaNasional.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas turut berbicara mengenai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah menyetujui rencana revisi Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara menjadi Rancangan UU inisiatif DPR.
Azwar mengatakan, pada prinsipnya pembentukan kementerian tentunya diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi Presiden pada masa pemerintahannya. Hal itu dikatakan Azwar usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (28/6/2024).
“Secara aturan, pembentukan kementerian pastinya merupakan hak prerogatif Presiden, yang tentu menyesuaikan kebutuhan Presiden dalam mencapai visi-misinya dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Tentu pencapaian visi-misi itu pastinya telah mempertimbangkan agenda pembangunan nasional dan dinamika tantangan global,” ujar Anas
Anas menuturkan, Kementerian PANRB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.
“Tetapi secara prinsip ada dua. Pertama, pembentukan kementerian merupakan prerogatif Presiden. Kedua, pembentukan kementerian berbasis pada efektivitas pemerintahan, termasuk terkait optimalisasi tugas-fungsi yang ada di masing-masing kementerian untuk digerakkan dalam rangka mencapai target kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional,” jelas Anas.
Anas menambahkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini pemerintah terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan proses bisnis yang efektif melalui koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga.
“Saat ini pemerintah fokus pada bagaimana tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik dan berdampak ke rakyat. Intinya berdampak, bisa dirasakan rakyat, seperti berulang kali disampaikan Presiden Jokowi. Contohnya beberapa hari lalu pemerintah meluncurkan digitalisasi perizinan event sebagai hasil pemangkasan proses bisnis dan kolaborasi lintas kementerian,” ujarnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu