Raker Baleg Bersama Pemerintah Bahas RUU RPJPN Tahun 2025-2045

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 01 Juli 2024 | 19:03 WIB
Rapat kerja Baleg bersama pemerintah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Baleg bersama pemerintah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Baleg bersama pemerintah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Baleg bersama pemerintah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Baleg bersama pemerintah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja Baleg bersama pemerintah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan DPD RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Rapat Kerja tersebut membahas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: