Cara Mudah Cek Tagihan Listrik tanpa Harus ke Kantor PLN

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 02 Juli 2024 | 02:53 WIB
Ilustrasi listrik. (Foto/Freepik)
Ilustrasi listrik. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Cara mudah cek tagihan listrik tentu sangat memungkinkan, apalagi dengan perkembangan layanan yang diberikan PLN maupun pihak ketiga, seperti ecommerce dan lain-lain.

Alhasil mengecek tagihan listrik kini semakin mudah dan praktis tanpa perlu ke kantor PLN. Berikut beberapa metode yang bisa Anda coba:

Cara Mudah Cek Tagihan

1. Website Resmi PLN:

- Kunjungi pln.co.id

- Pilih menu "Info Listrik"

- Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik"

- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter

2. Aplikasi PLN Mobile:

- Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile

- Daftarkan akun dengan nomor pelanggan

- Cek tagihan listrik di menu "Info Tagihan"

3. SMS dan Call Center:

- Kirim SMS dengan format REK(spasi)No ID pelanggan ke 8123

- Hubungi call center PLN di 123

4. E-Commerce dan Bank:

- Gunakan platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak, serta aplikasi perbankan untuk mengecek tagihan listrik.

-Dengan berbagai metode ini, Anda bisa cek tagihan listrik kapan saja dan di mana saja, selamat mencoba!sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: