KPK Soroti Komitmen Kepala Daerah soal Memberantas Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 02 Juli 2024 | 10:31 WIB
Rapat kerja komisi III dengan KPK bahas evaluasi kinerja KPK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja komisi III dengan KPK bahas evaluasi kinerja KPK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengungkap soal kurangnya komitmen kepala daerah dalam memberantas korupsi.

Menurut Nawawi, hal tersebut menjadi salah satu kendala yang dialami lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi di daerah.

"Permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi perlu kami sampaikan kepada forum yang terhormat ini," ujar Nawawi dikutip Selasa (2/7/2024).

Nawawi membuktikan hal tersebut dengan memberikan contoh, yakni banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

“Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukkan masih banyaknya TPK (tindak pidana korupsi) di daerah," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap koordinasi antar lembaga pemberantas korupsi seperti Kejaksaan Agung dan Polri di Indonesia tak berjalan baik. 

“Bapak Ibu sekalian, problem di KPK itu kalau boleh saya sampaikan ada beberapa yang menyangkut kelembagaan,” ujar Alex.

Selain itu, dia juga menyoroti soal regulasi dan SDM. Menurutnya, Indonesia tidak seperti Singapura atau Hongkong yang hanya memiliki satu lembaga dalam memberantas korupsi.

“Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Sedangkan kalau di Indonesia ada tiga lembaga Bapak Ibu sekalian, KPK, Polri dan Kejaksaan,” tuturnya.

Ia lantas menyoroti soal Undang-Undang KPK yang lama maupun baru. Dirinya mengatakan ada fungsi koordinasi dan supervisi di dalamnya, namun tak berjalan baik.

“Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata dia.

Alex mengatakan masih ada ego sektoral dalam koordinasi antar lembaga. Menurutnya, KPK acap kali kesulitan menghadapi kasus yang berkaitan dengan lembaga.

Dirinya menilai persoalan-persoalan tersebut bakal jadi masalah dalam pemberantasan korupsi ke depan jika tak diatasi.

"Ego sektoral masih ada, kalau kami menangkap jaksa misalnya. Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: