KPK Sebut Nilai Proyek Korupsi Bansos Mencapai Rp 900 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai proyek bantuan sosial (bansos) dalam kasus dugaan korupsi bansos mencapai Rp 900 miliar.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kasus korupsi tersebut berkaitan dengan bansos beras presiden pandemi Covid-19 di Jabodetabek pada 2020.

Dia mengatakan nilai kontrak Rp 900 miliar tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Meski demikian, Tessa mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu," ujar Tessa di Gedung Merah Putih pada Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya, KPK menyebut kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 250 miliar. Hal tersebut naik signifikan dari angka awal yang disebut KPK sebanyak Rp 125 miliar.

"Potensi kerugian negara bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan 6," tuturnya. 

Tessa menjelaskan perhitungan tersebut belum tuntas. Menurut dia, proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut masih berlanjut.

Dia menuturkan kasus ini masih berhubungan dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi, waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyidikan," katanya.

Tessa mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan dari petunjuk dan temuan KPK soal adanya korupsi pengadaan beras bansos setelah sebelumnya mengusut pendistribusian. 

"Penyelidikan melakukan proses terus sekarang prosesnya di penyelidikan, pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: