KPK Terima Pelimpahan Penyidikan dari Kejagung soal Korupsi PT SCC

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 Juli 2024 | 10:45 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pelimpahan penyidikan perkara dugaan korupsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kasus korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) melalui rekayasa proyek pekerjaan fiktif pada 2017-2018.

“Kejagung melimpahkan penyidikan perkara a quo kepada Direktorat Penyidikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).

Tessa menuturkan pelimpahan tersebut dilakukan untuk mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi antaraparat penegak hukum (APH).

Dia mengatakan KPK sudah terlebih dahulu menyidik kasus tersebut terkait pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) pada 2017.

Menurut dia, materi perkara yang ditelaah KPK juga menjadi bagian penyidikan dari Kejagung dalam perkara tersebut.

"Materi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikannya oleh KPK masih menjadi bagian dari materi perkara dugaan korupsi yang dilakukan penyidikannya kejaksaan," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: