DPR Gelar Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBN 2023

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 04 Juli 2024 | 11:01 WIB
Suasana rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).
Suasana rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis(4/7/2024).

Agendanya adalah penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. 

Serta, Pendapat Fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi V Tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Serta pendapat Fraksi atas 25 RUU usul inisiatif Komisi II tentang kabupaten/kota. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap 27 RUU terkait kabupaten/kota.

Kemudian, juga diambil keputusan RUU Usul DPR, yaitu Penetapan Keanggotaan Pansus RUU Tentang Daerah Kepulauan. Serta Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan, RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa anggota DPR yang hadir sebanyak 64 anggota. 228 anggota dewan izin hadir.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada pembukaan rapur pada hari ini telah ditanda tangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Gobel.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan kami selaku pimpinan dewan membuka rapur DPR RI yang ke-20 masa persidangan ke-5 tahun 2023/2024," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: