Mochammad Afifudin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU
BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU pada Kamis (4/7/2024) hari ini.
Penunjukkan Afif sebagai Plt Ketua KPU adalah guna merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari sebagai ketua dan anggota KPU.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, putusan ini diambil usai para pimpinan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah organisasi selanjutnya. Adapun rapat pleno itu dilakukan oleh seluruh komisioner KPU, kecuali Hasyim.
"Berdasarkan pembacaan kami secara internal secara kelembagaan, KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi. Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah," kata Mellaz saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochamad Afifudin untuk menjadi Plt Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi. Sampai dengan nanti dipilihnya ketua KPU secara definitif," tambahnya.
Sebelumnya, Hasyim Asyari buka suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus merangkap anggota.
Hasyim mengatakan, ia berterima kasih kepada DKPP terhadap putusan itu karena telah membebastugaskan dia dari pekerjaan KPU.
"DKPP telah membacakan putusan perkara di mana saya jadi teradu dan sebagaimana diketahui substansi dari putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
"Saya mengucapkan Alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," tambahnya.
Tak hanya itu, Hasyim juga meminta maaf kepada awak media jika ada hal-hal yang tak berkenan saat meliput aktivitas dan kegiatan KPU.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini," ujar Hasyim.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu