Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Oleh: Mufit
Kamis, 04 Juli 2024 | 16:50 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong. (Foto/Instagram Gilbert Lumoindong)
Pendeta Gilbert Lumoindong. (Foto/Instagram Gilbert Lumoindong)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya telah memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh beberapa pihak ke aparat kepolisian.

"Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan, betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Menurut Ade Ary, keterangan Pendeta Gilbert yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nantinya akan dikumpulkan dengan beberapa berkas laporan dari beberapa daerah.

"Telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor, saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian Sumsel dan Sulsel untuk menarik berkas perkara tersebut.

“Pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di berbagai daerah, seperti di Sumsel dan Sulsel,” kata Ade Ary kepada beritanasional.com, Rabu (3/7/2024).

Ade Ary mengatakan, laporan akan dikumpulkan menjadi satu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dengan begitu, penanganan perkara lebih mudah.

“Itu berkas dilimpahkan ke sini, Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporan di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: