Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi 45 Paket Sabtu di RS Fatmawati

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 04 Juli 2024 | 19:18 WIB
Polisi gagalkan peredaran narkotika di parkiran RS Fatmawati. (BeritaNasional/Mufit).
Polisi gagalkan peredaran narkotika di parkiran RS Fatmawati. (BeritaNasional/Mufit).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengungkap transaksi narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran Rumah Sakit atau RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial AS (22).

"Kami pendalaman penyelidikan terkait dengan informasi adanya seseorang oknum yang akan transaksi narkoba tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati Jakarta Selatan," kata Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

"Tadi, setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu,” sambungnya. 

Setelah itu, lanjut Donald, pada pukul 09:30 WIB, pihaknya langsung melakukan pemantauan ke lokasi sekitaran Fatmawati. 

"Pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil,setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba," ujarnya. 

Donald menduga barang haram tersebut akan diantar dan diedarkan di kawasan Tangerang. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut. 

"Untuk sementara baru satu orang kurir sedang dilakukan pengembangan pendalaman, kami menduga ini akan diedarkan di wilayah Tangerang," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: