KPK Selidiki Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bantuan Sosial
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga 6 juta paket dikorupsi dalam perkara kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada 2020.
"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih, Kamis (4/7/2024).
“Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta ya. Enam juta paket," tuturnya.
Menurutnya, KPK belum mendalami modus korupsi dalam enam juta paket bansos beras presiden tersebut.
Ia mengatakan modus tersebut saat ini tengah menjadi materi penyidikan. Oleh sebab itu, KPK belum bisa membeberkan detailnya.
"Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan jadi belum bisa (dipaparkan)," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyebut nilai proyek bantuan sosial (bansos) dalam perkara itu mencapai Rp 900 miliar dan dibagi menjadi tiga tahap.
"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu," kata dia.
Ia mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 250 miliar. Hal tersebut naik signifikan dari angka awal yang disebut KPK sebanyak Rp 125 miliar.
"Potensi kerugian negara bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan 6," ucapnya.
Tessa mengatakan perhitungan tersebut belum tuntas. Menurutnya, proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut masih berlanjut.
Dia mengatakan masih berhubungan dengan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT).
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa.
Tessa mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan dari petunjuk dan temuan KPK soal adanya korupsi pengadaan beras bansos setelah sebelumnya mengusut pendistribusiannya.
"Penyelidikan melakukan proses terus, sekarang prosesnya di penyelidikan pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ucapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu