DPR Terima 4 Surpres, Ada RUU TNI, Polri, Kementerian Negara hingga Imigrasi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 08 Juli 2024 | 15:54 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait empat  rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh legislatif. Empat RUU itu adalah RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi.

"Sudah sudah masuk, ada empat Surpres yang sudah masuk. UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Meski surat presiden telah dikirimkan, daftar inventarisasi masalah (DIM) belum diserahkan pemerintah.

Pembahasan empat RUU itu akan dilakukan pada masa sidang berikutnya. Karena saat ini DPR akan memasuki masa reses. Surpres itu juga akan dibacakan pada rapat paripurna masa sidang selanjutnya.

"Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," ungkap Dasco.

Dasco mengaku belum tahu bagaimana tanggapan pemerintah terhadap empat RUU itu. Ia juga belum membaca isi Surpres yang disampaikan oleh pemerintah sehingga belum diketahui siapa yang menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU itu nanti.

"Ya kan kita kalau Surpresnya udah tapi DIMnya belum kan kita belum tau apa yang diubah atau di keberatan sama pemerintah atau yang dikoreksi begitu," kata ketua harian DPP Gerindra ini.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: