DPR Setujui Pansus Angket Pengawasan Haji 2024, Ini Daftar Anggotanya!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 09 Juli 2024 | 13:48 WIB
Ilustrasi suasana rapat sidang di DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi suasana rapat sidang di DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Pansus ini dibentuk dalam rangka mengusut permasalahan pelaksanaan haji 2024.

Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji disetujui dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menjelaskan alasan pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024.

Pertama, penetapan dan pembagian kuota haji tidak sesuai dengan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pemerintah dalam hal ini Kemenag belum maksimal dalam melindungi warga negara yang menjadi jemaah haji di Indonesia.

Tambahan kuota jamaah tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan dan komitmen dalam memperpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar.

"Tambahan kuota jemaah haji terkesan hanya jadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya perpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar," jelas Selly.

Kemudian, DPR menemukan ada indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah.

"Layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna, yaitu over capacity, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi," lanjut Selly.

Pada Rapat Paripurna ini telah ditetapkan 30 orang anggota Pansus Angket Pengawasan Haji dari seluruh fraksi.

Komposisinya berasal dari PDIP, Golkar, dan Gerindra masing-masing empat orang. Kemudian, PKB, NasDem, Demokrat, dan PKS masing-masing tiga orang serta dua orang dari PAN dan PPP.

Dalam rapat paripurna ini, disampaikan ada tambahan lagi lima orang dalam keanggotaan pansus.

Berikut 30 nama anggota Pansus Angket Pengawasan Haji yang disampaikan dalam Rapat Paripurna:

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)

2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)

3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)

4. Mukhlis Basri (F-PDIP)

5. Arteria Dahlan (F-PDIP)

6. Mufti Anam (F-PDIP)

7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)

9. John Kenedy Azis (F-Golkar)

10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)

11. Nusron Wahid (F-Golkar)

12. Abdul Wachid (F-Gerindra)

13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)

14. Mohamad Hekal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

16. (F-NasDem)

17. (F-NasDem)

18. (F-NasDem)

19. Marwan Dasopang (F-PKB)

20. Maman Imanul Haq (F-PKB)

21. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

22. Marwan Cik Asan (F-Demokrat) 

23. Wastam (F-Demokrat) 

24. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat) 

25. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

26. Wisnu Wijaya (F-PKS)

27. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: