Kericuhan Pasca Sidang SYL: Wartawan Mengalami Kekerasan
BeritaNasional.com - Usai sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024), terjadi kerusuhan yang merugikan awak media.
Berdasarkan pantauan, BeritaNasional.com, terjadi bentrok antara SYL dengan pendukung SYL hingga berujung kekerasan fisik.
Kericuhan bermula saat SYL meninggalkan ruang sidang dan wartawan berdesakan untuk mengambil gambar, menyebabkan dorong-dorongan dan kerusakan alat peliputan.
Setelah insiden tersebut, SYL meminta maaf atas kekacauan yang terjadi.
"Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL saat ditemui usai sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dikutip Antara, Kamis (11/7/2024).
Dalam kasus ini, SYL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan pemerasan di Kementerian Pertanian, melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu