Soal Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Diperiksa Polisi secara Detail

Oleh: Mufit
Kamis, 11 Juli 2024 | 16:30 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (BeritaNasional/Mufit)
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (BeritaNasional/Mufit)

BeritaNasional.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari atau BCL, diperiksa sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar. 

"Kami dari Polres Metro Jakarta selatan menyampaikan hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi di mana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," katanya kepada wartawan pada Kamis (11/7/2024).

Bintoro mengatakan Tiko tengah menjalani pemeriksaan secara detail atas kasus penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan isinya, Arina Winarto.

"Saat ini, proses masih berlangsung. Kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Bintoro mengatakan Tiko Aryawardhana didampingi dua pengacaranya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB dan mulai diperiksa pada 10.05 WIB.

"Jadi, memang benar yang bersangkutan menjalani pemeriksaan didampingi lawyer-nya dua orang yang mana kami sudah terima dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan kasus suami BCL diduga melakukan penggelapan dana berawal ketika Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto, membuat restoran bersama-sama.

"Bahwa awalnya pelapor AW bersama saudara TP mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie," kata Ade Ary Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Restoran di kawasan Jakarta Selatan ini didirikan pada 9 Maret 2015. Posisi Tiko di perusahaan itu sebagai direktur.

Sementara itu, Arina menjadi komisaris. Ketika PT Ajuna Advaya Sanjana didirikan, Arina menyetorkan modal Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.

Deposito itu lalu digadaikan di sebuah bank hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga Juli 2019.

"Lalu pada Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP, pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran Harlow Brasserie pada 2017," ucapnya. 

"Namun, saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran Harlow Brasserie yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," sambungnya. 

Ade lalu menjelaskan Arina mengecek tiga rekening perusahaannya. Hasilnya, didapati jika terdapat beberapa transaksi janggal dan tidak jelas peruntukannya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: