SKK Migas Menawarkan Blok Migas di Bali dan Indonesia Timur ke Chevron

BeritaNasional.com - Kepala SKK Migas Djoko Siswanto berencana menawarkan blok minyak dan gas bumi (migas) yang berada di kawasan Bali dan Indonesia timur kepada Chevron, perusahaan energi asal Amerika Serikat.
“Kami akan menawarkan potensi di daerah Bali, misalnya kan. Terus di daerah lain, di timur yang potensinya cukup besar,” ucap Djoko.
Djoko mengatakan, potensi besar yang ia maksud, yakni memiliki cadangan kurang lebih 15 TCF, atau lebih tinggi.
Tawaran tersebut merespons munculnya minat Chevron untuk kembali berinvestasi di industri hulu migas Indonesia.
Djoko menyampaikan bahwa Chevron datang ke Indonesia untuk mencari blok-blok migas raksasa.
“Mereka ingin cari yang besar-besar supaya sekalian, potensinya besar, investasi besar, dapatnya juga besar,” kata Djoko.
Terkait data blok migas dari pemerintah, Djoko menyampaikan bahwa Chevron baru melakukan diskusi awal dan nanti dipelajari lebih lanjut.
Nantinya, apabila Chevron sudah masuk ke Indonesia, mereka akan fokus melakukan eksplorasi.
“Mereka masih mencari, mengevaluasi, melihat mana yang Indonesia bisa berikan, potensi-potensi yang cukup besar. Karena ini (eksplorasi) 'high risk',” tuturnya.
Sebelumnya, Djoko menyampaikan terdapat 25 perusahaan minyak dan gas bumi (migas), termasuk Shell, Chevron, hingga TotalEnergies, yang tertarik untuk mengeksplorasi potensi industri hulu migas Indonesia.
Dalam rangka memfasilitasi perusahaan-perusahaan migas yang tertarik dengan industri hulu, Djoko menyampaikan pemerintah sudah menyediakan data industri hulu migas yang lebih baik, fiscal term atau ketentuan fiskal hulu migas yang lebih fleksibel, serta kemudahan perizinan yang didukung oleh pemerintah.
Selain itu, Indonesia juga sudah meningkatkan konektivitas data dan memiliki aturan soal keterbukaan data.
Ketertarikan dari berbagai perusahaan migas tersebut selaras dengan pemerintah Indonesia yang menawarkan 60 blok minyak dan gas baru untuk dieksplorasi pada 2025 hingga 2027.
Langkah tersebut ditempuh dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi minyak guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu