Puan Belum Bisa Pastikan Kapan 4 RUU Ini Dibahas, Kenapa?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai wartawan. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai wartawan. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani belum dapat memastikan kapan rancangan undang-undang (RUU) TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi dibahas bersama pemerintah. Sebab, DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. 

"Jadi, kami masih menunggu DIM dari pemerintah, bagaimana, seperti apa," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Namun, pemerintah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) untuk bersedia membahas empat RUU tersebut. DPR masih menunggu DIM untuk segera diserahkan pemerintah.

"Sampai sekarang (DIM) belum ada. Nanti, kalau sudah ada, baru kami bahas," kata Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR telah menerima surpres terkait empat RUU yang diajukan oleh legislatif. 

Empat RUU itu adalah RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi.

"Sudah sudah masuk, ada empat surpres yang sudah masuk. UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Meski surat presiden telah dikirimkan, DIM belum diserahkan pemerintah.

Pembahasan empat RUU itu akan dilakukan pada masa sidang berikutnya. Sebab, saat ini, DPR memasuki masa reses. Surpres itu juga akan dibacakan pada rapat paripurna masa sidang selanjutnya.

"Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," ungkap Dasco.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: