Indonesia dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Tindakan Karantina Produk Pertanian

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 12 Juli 2024 | 18:00 WIB
Indonesia dan Selandia Baru kerja sama perdagangan (Foto/Kemenlu)
Indonesia dan Selandia Baru kerja sama perdagangan (Foto/Kemenlu)

BeritaNasional.com - Badan Karantina Indonesia (IQA) dan Kementerian Industri Primer Selandia Baru (MPI) meresmikan kemitraan yang signifikan dengan menandatangani Memorandum of Arrangement (MoA) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama di bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS) dan sertifikasi.

Penandatanganan berlangsung di Auckland. Ini menggarisbawahi komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan perdagangan bilateral melalui protokol perdagangan pertanian yang disederhanakan namun aman.

Penandatanganan Memorandum juga disertai penandatanganan beberapa dokumen kunci:

Pengaturan Sertifikasi Elektronik (e-Sertifikasi): Kedua belah pihak telah sepakat untuk menerapkan sistem sertifikasi elektronik untuk memfasilitasi proses perdagangan yang lebih lancar dan efisien, mengurangi beban dokumen dan administrasi.

Rencana Ekspor Buah dan Sayuran Segar dari Indonesia ke Selandia Baru (Nanas): Kedua belah pihak sepakat untuk membuka peluang baru bagi eksportir buah dan sayuran segar Indonesia di pasar Selandia Baru. Khususnya nanas segar, kini sudah bisa diekspor ke Selandia Baru sesuai rencana ekspor yang telah disepakati. Peluang ini diharapkan dapat diikuti oleh lebih banyak buah-buahan dan sayur-sayuran segar yang dihasilkan Indonesia di masa depan.

Penerapan Pengaturan Persyaratan Fitosanitasi untuk Ekspor Umbi Bawang Segar dari Selandia Baru ke Indonesia: Demikian pula, pengaturan komprehensif telah ditetapkan untuk ekspor bawang merah dari Selandia Baru ke Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan fitosanitasi Indonesia melalui penerapan pendekatan sistem dalam mitigasi risiko biosekuriti selama produksi bawang di Selandia Baru.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Sahat Manaor Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia, dan Hon. Todd McClay, Menteri Industri Primer Selandia Baru, mencerminkan komitmen tingkat tinggi kedua pemerintah untuk membina hubungan perdagangan pertanian.

“Perjanjian ini menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kami dengan Indonesia,” kata Hon. Todd McClay, Menteri Industri Primer Selandia Baru.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia  Sahat Manaor Panggabean mengatakan, "Dengan menyelaraskan tindakan sanitasi dan fitosanitasi serta menerapkan sertifikasi elektronik, kami tidak hanya memfasilitasi perdagangan tetapi juga memastikan keamanan dan kualitas produk pertanian yang dipertukarkan antar negara.”

Dikutip dari siaran pers Kemenlu, perjanjian ini dirancang untuk membuka jalan bagi peningkatan volume perdagangan dan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Selandia Baru, sehingga memberikan manfaat bagi petani, eksportir, dan konsumen di kedua negara.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: