KPK Panggil Menteri KPP Terkait Kasus Korupsi di PT Telkom

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 13 Juli 2024 | 11:45 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Trenggono merupakan pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

"Dijadwalkan Saudara Sakti Wahyu Trenggono, kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (12/7/2024).

Meski demikian, Tessa mengatakan Trenggono meminta jadwal pemeriksaan diundur karena ada kegiatan dinas. Ia mengatakan Trenggono sudah mengirimkan surat pemberitahuan.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Untuk itu, akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

"Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom, di antaranya kasus dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang telah naik ke tahap penyidikan.

Menurut  Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dari kasus tersebut.

"Tersangkanya ada enam orang, tapi nama-namanya sekali lagi kami tidak bisa sampaikan. Pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai," ujar Ali.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: