KPK Panggil Menteri KPP Terkait Kasus Korupsi di PT Telkom
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Trenggono merupakan pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
"Dijadwalkan Saudara Sakti Wahyu Trenggono, kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (12/7/2024).
Meski demikian, Tessa mengatakan Trenggono meminta jadwal pemeriksaan diundur karena ada kegiatan dinas. Ia mengatakan Trenggono sudah mengirimkan surat pemberitahuan.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Untuk itu, akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
"Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom, di antaranya kasus dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang telah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dari kasus tersebut.
"Tersangkanya ada enam orang, tapi nama-namanya sekali lagi kami tidak bisa sampaikan. Pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai," ujar Ali.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu