Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya, Tilang Pengendara yang Main HP

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 13 Juli 2024 | 18:30 WIB
Polisi gelar operasi patuh jaya (Foto/NTCM Polri)
Polisi gelar operasi patuh jaya (Foto/NTCM Polri)

BeritaNasional.com - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia pada 15 Juli 2024 mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama seminggu atau hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” kata Eddy saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Eddy berujar, operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Adapun Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: