Polisi Tegaskan Bakal Usut Kekerasan Terhadap Wartawan di Sidang SYL

Oleh: Mufit
Minggu, 14 Juli 2024 | 11:01 WIB
Pendukung SYL saat di Pengadilan Tipikor .(BeritaNasional/Oke Atmaja).
Pendukung SYL saat di Pengadilan Tipikor .(BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialami juru kamera salah satu stasiun tv swasta, Bodhiya Vimala seusai sidang putusan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

"Benar kami sudah menerima laporan 11 juli ya tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang," kata Ade Ary dihubungi, dikutip Minggu (14/7/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, kasus tersebut nantinya akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Pelapor BVC ini akan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan," ungkapnya. 

Sebelumnya, juru kamera salah satu stasiun tv swasta, Bodhiya Vimala mengalami dugaan penganiayaan seusai sidang putusan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan Bodhiya teregistrasi dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Bodhiya melaporkan kejadian tersebut dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: