Apa Itu Pemerintah? Simak Nih Pengertiannya

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 14 Juli 2024 | 18:02 WIB
Pemerintahan Presiden Jokowi. (Foto/Setkab).
Pemerintahan Presiden Jokowi. (Foto/Setkab).

BeritaNasional.com - Pemerintah merupakan suatu kata yang selalu muncul dalam perbincangan sehari-hari. Lalu sebenarnya apasih pengertian dari pemerintah?

Pemerintah atau pengereh adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara.

Ada beberapa beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Semisalnya, pemerintah juga adalah aktivitas pelayanan yang menjamin bekerjanya lembaga-lembaga pemerintahan umum dan berfungsinya unit-unit pemerintahan baik internal maupun eksternal, terhadap para warganya.

Dalam definisi asosiatifnya yang luas, pemerintah umumnya terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif, dan yang berdiri sendiri ialah yudikatif. Pemerintah merupakan sarana untuk menegakkan kebijakan organisasi, sekaligus sebagai mekanisme untuk menentukan kebijakan. Setiap pemerintahan memiliki semacam konstitusi, yaitu pernyataan tentang prinsip dan filosofi pemerintahannya.

Meskipun semua jenis organisasi memiliki tata kelola, istilah pemerintah sering kali digunakan secara lebih spesifik untuk merujuk pada sekitar 200 pemerintah nasional independen dan organisasi-organisasi di bawahnya.

Sepanjang sejarah, bentuk pemerintahan yang lazim ditemui meliputi monarki, aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, teokrasi, dan tirani. Aspek utama dari filosofi setiap pemerintahan adalah bagaimana kekuasaan politik diperoleh — dua bentuk utamanya adalah pemilihan umum dan suksesi turun-temurun.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: