Indonesia dan Papua Nugini Sepakati MoU Lintas Batas Darat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 15 Juli 2024 | 15:30 WIB
Presiden Jokowi dalam HUT HIPMI. Jokowi baru saja menggelar kerja sama bilateral dengan pemerintah Papua Nugini. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Presiden Jokowi dalam HUT HIPMI. Jokowi baru saja menggelar kerja sama bilateral dengan pemerintah Papua Nugini. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Papua Nugini James Marape di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Indonesia dan Papua Nugini sepakat melakukan kerja sama bilateral.

"Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa hal. Yang pertama, terkait kerja sama bilateral, berlakunya perjanjian kerja sama pertahanan sangat penting memperkuat keamanan kedua negara. Indonesia juga menyambut baik pelaksanaan joint business forum," kata Jokowi.

Indonesia dan Papua Nugini menandatangani MoU lintas batas darat untuk angkutan penumpang dan barang untuk meningkatkan ekonomi dan mempererat hubungan warga di perbatasan.

"Yang kedua dan penandatanganan 2 MoU lintas batas darat untuk angkutan penumpang dan barang yang penting untuk meningkatkan ekonomi dan mempererat hubungan antara warga di perbatasan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, Indonesia dan Papua Nugini membahas kelanjutan perdagangan serta penandatanganan kerja sama di bidang pendidikan.

"Saya juga kembali menyampaikan pentingnya kelanjutan pembahasan preferential trade agreement untuk meningkatkan perdagangan kedua negara, pembaharuan kerja sama kesehatan, dan penandatanganan kerja sama pendidikan untuk mempererat kolaborasi dua negara," katanya.

Indonesia juga mendukung pembangunan Papua Nugini dan negara Pasifik lainnya.

"Selain itu, Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan PNG dan negara Pasifik lainnya di mana berbagai program hibah telah dilakukan dan masih terus berjalan, seperti renovasi rumah sakit di Port Moressby, pembangunan fasilitas publik di West Sepik," kata Jokowi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: